Makanan dan minuman menjadi kebutuhan sehari-hari manusia yang harus dipenuhi. Makanan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah kesehatan berupa keracunan makanan serta sebagai salah satu alternatif penularan penyakit ke manusia atau dikenal dengan
Food Borne Disease. Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya keracunan dan penularan penyakit yaitu dengan menerapkan prinsip higiene sanitasi makanan. Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada Tahun 2004 yang menyebutkan pengertian hygiene sebagi suatu upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu, sebagai contoh tindakan higiene adalah mencuci tangan sebelum dan sesudah maka. Sanitasi memiliki arti yang mirip dengan higiene. Hanya saja bedanya jika higiene fokus pada aktivitas manusia, sedangkan pengertian sanitasi fokus ke lingkungan manusia, sebagai contohnya yaitu tersedianya air bersih untuk cuci tangan sebelum dan sesudah makanan.
KEMBALI KE ARTIKEL