Okee sebelum kita bahas wakaf uang lebih lanjut, udah pada tau belum kalo pengertian wakaf itu sendiri apa..? Jadi wakaf menurut UU No.41 Tahun 2004 adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah .Â
KEMBALI KE ARTIKEL