Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu isu yang paling mendesak dalam konteks hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Feminisme, sebagai gerakan yang berjuang untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, telah memberikan banyak kritik terhadap fenomena ini, yang sering kali diabaikan atau diremehkan oleh masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL