Kewajiban warga negara dalam menjaga kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah peran yang harus dijalankan oleh setiap individu sebagai bagian dari negara untuk mempertahankan keutuhan, keamanan, dan stabilitas negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL