Bela Negara adalah wujud nyata dari kecintaan seseorang terhadap tanah airnya. Dalam konteks Indonesia, Bela Negara tidak hanya berarti mempertahankan negara dari ancaman fisik seperti perang, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai aspek untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan keutuhan bangsa. Anak muda, sebagai generasi penerus, memiliki peran strategis dalam melaksanakan Bela Negara. Bela Negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap tanah air. Hal ini dilaksanakan dalam menjaga kedaulatan negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL