Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Membangun Etika dan Kritik Konstruktif di Era Digital

30 Desember 2024   18:52 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:52 31 0
Teguran Presiden Jokowi tentang pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya dalam ruang publik, mencerminkan dinamika sosial-politik yang berkembang di era digital saat ini. Di satu sisi, media sosial telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan kritik dengan lebih leluasa, namun di sisi lain, kebebasan ini sering disertai dengan perilaku yang tidak memperhatikan etika dan sopan santun. Kebebasan berpendapat ini diatur dalam UUD 1945, Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3):

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun