PUSTAKAWAN - Banyak orang yang mengira bahwa pustakawan hanya bertugas menjaga buku di perpustakaan. Padahal, pustakawan memiliki peran yang lebih besar dan penting dalam dunia informasi. Pustakawan adalah orang yang mengelola dan melayani informasi untuk kepentingan masyarakat. Pustakawan harus memiliki kemampuan literasi informasi, yaitu menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan berbagi informasi secara efektif dan etis. Pustakawan juga harus memberikan layanan yang ramah, profesional, dan berkualitas kepada pemustaka (pengguna perpustakaan). Pustakawan juga harus menjadi pemimpin dalam mencerdaskan anak bangsa, terus berinovasi dengan mengembangkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran seumur hidup.
Sesuai Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menjelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
KEMBALI KE ARTIKEL