Dalam penelitian Abdul Hamid terdapat tiga mazhab dalam sistem ekonomi islam kontemporer yaitu yang pertama ialah mazhab Baqir Al-Sadr oleh Baqir Al-Sadr yang menyatakan ilmu ekonomi tidak sama dengan islam karena filosofinya berbeda. Menurtunya permasalahan ekonomi ada karena faktor distribusi yang tidak adil, untuk membuatnya adil distribusi dibagi dalam dua tahap yaitu distribusi praproduksi dan pascaproduksi. Kedua, mazhab mainstream oleh M.Umer Chapra, Abdul Manan dan lainnya. Dalam mazhab ini mengatakan keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya alam terbatas yang menyebabkan terjadinyanya permasalahan ekonomi. Ketiga, mazhab alternative kritis oleh Timur Kuran dkk, dalam mazhab ini mengatakan bahwa Islam pasti benar namun ekonmi islam belum tentu benar, apabila benar itu tidak bersifat mutlak dan harus di uji kebenarannya sebagaimana proporsisi konvensional. Ketiga mazhab ini lahir dari perbedaan cara pandang pemikir ekonomi modern terhadap permasalahan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL