Dalam jurnal utama pada penelitian Afra Hanifah Prasastisiwi dkk, ECF atau equity crowdfunding memberikan solusi pendanaan terhadap UMKM melalui sistem gotong royong dengan melakukan bagi hasil. Dalam hal ini, pemberi dana juga mendapatkan keuntungan secara sosial karena telah membantu dalam proses berkembangnnya sebuah UMKM, seperti dalam teori Karl Polanyi tentang hubungan antara keputusan ekonomi dengan lingkungan sosial seseorang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL