Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki fungsi untuk membentuk warga negara yang baik ( good citizen ). Warga negara yang baik merupakan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya maka warga negara diharapkan dapat menjadi lebih kritis, partisipatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ukuran warga negara yang baik tentunya sangat dipengaruhi oleh ideologi nasional masing-masing negara. Dan bagi ideologi bangsa Indonesia Pancasila merupakan acuan dalam membina warga negara yang baik (Resfira, 2019: 16).
KEMBALI KE ARTIKEL