Indonesia memiliki sejarah santri nasional yang cukup panjang sebelum menetapkan peringatannya setiap 22 Oktober.Secara resmi,peringatan Hari Santri Nasional muncul karena presiden Joko Widodo atau tang kita lebih kita kenal sebagai presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari santri.Keppres Tersebut ditetapkan pada 15 Oktober  2015.Sejak saat itu,masyarakat setiap 22 Oktober memperingati Hari Santri Nasional (HSN).
KEMBALI KE ARTIKEL