Nilai Rp 7,9 Triliun adalah jumlah total dari Kerugian lingkungan hidup senilai Rp 2,69 Triliun dan Biaya Pemulihan Senilai Rp 5,29 Triliun. Pendapat saya, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kebakaran hutan secara massive tersebut tak tergantikan oleh nilai Mata Uang. Proses pembentukan hutan adalah proses alami yang memakan waktu ratusan hingga ribuan tahun. Tapi terlepas dari hal itu, langkah KLHK mengguggat PT. BMH adalah sebuah tindakan berani yang patut untuk diapresiasi dan didukung.
KEMBALI KE ARTIKEL