2 Maret 2022 15:55Diperbarui: 21 Maret 2022 09:574889
"Mari Jaga NKRI dengan mematuhi Konstitusi (UUD 45) yang telah diamandemen empat kali di era reformasi sejak 1999-2002, yang mana UUD ini sudah tidak bersifat darurat lagi tetapi telah mengukuhkan Indonesia sebagai negara modern dengan eksistensinya sebagai negara hukum yang demokratis (demokrasi konstitusional)"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.