Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Artikel Utama

Tak Ada Alasan Masuk Akal untuk Tunda Pemilu 2024

2 Maret 2022   15:55 Diperbarui: 21 Maret 2022   09:57 488 9
"Mari Jaga NKRI dengan mematuhi Konstitusi (UUD 45) yang telah diamandemen empat kali di era reformasi sejak 1999-2002, yang mana UUD ini sudah tidak bersifat darurat lagi tetapi telah mengukuhkan Indonesia sebagai negara modern dengan eksistensinya sebagai negara hukum yang demokratis (demokrasi konstitusional)"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun