Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Gerakan Koreksioner Mahasiswa dan Inkonsistensinya Penegakan Supremasi Hukum di Indonesia

8 April 2021   03:32 Diperbarui: 8 April 2021   03:51 193 1
Gerakan Koreksioner Mahasiwa dan Inkonsistensi Penegakan Supremasi Hukum di Indonesia Saat ini *)
Oleh; Hidayatullah**)

Mahasiswa dan Gerakan Koreksionernya

Dalam materi ini secara umum penulis selaku narasumber mengutip lebih awal pernyataan Samuel Hungtington tentang gerakan mahasiswa, bahwa: "Gerakan mahasiswa adalah bentuk perlawanan yang tidak akan pernah padam terhadap pemerintahan yang lalim."

Karena dalam sejarah panjang dunia "Gerakan Aksi-Aksi Mahasiswa" di belahan negara seperti di Eropa, Amerika Serikat, Afrika, Asia termaksud Indonesia dengan monentum dua gerakan koreksioner mahasiswanya yang tertulis dalam sejarah yakni tahun 1966 (tuntutan Tritura) dan tahun 1998 (tuntutan Reformasi).

Gerakan aksi mahasiswa umumnya dilakukan dalam bentuk "Demonstrasi massa yang turun ke jalan-jalan". Gerakan mahasiswa yang konsisten dan kontinyu biasanya didasari oleh fenomena komunikasi sosial dan politik yang buntu atau tersumbatnya saluran komunikasi antara kepentingan aspirasi publik (rakyat) dengan kekuasaan yang dianggap arogan atau otoriterian. Maka pilihan demonstrasi dengan orasi dijalan raya adalah pilihan terbaik gerakan mahasiswa karena kran komunikasi sudah tersumbat.

Sebagai contoh gerakan aksi mahasiswa di tahun 1966 sebagai reaksi dari gagalnya pemerintahan orde lama dan terjadinya kudeta G30S/PKI yang gagal mengakibatkan  terbunuhnya 6 jenderal  TNI AD dan 1 perwira menengahnya yang disebut dengan 7 pahlawan revolusi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun