Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perppu Ormas Memang Pantas Disahkan

15 November 2017   20:52 Diperbarui: 2 Juli 2018   23:25 434 0
Pada hari Selasa, 24 Oktober 2017 saya meninggalkan ruang kelas dan kampus untuk menyuarakan apa yang ada dalam nurani. Sidang paripurna DPR RI yang akan membahas Perppu Ormas awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2017 ternyata dimajukan menjadi 24 Oktober 2017.

Bagi saya menghadiri Aksi 2410 sama dengan kuliah 6 SKS. Mengapa dikatakan demikian, karena pada hari itu saya ada kuliah 3 mata kuliah yang totalnya 6 SKS. Namun, dengan panggilan nurani, saya rela tinggalkan ruang kelas untuk melaksanakan kuliah dan praktikum lapangan yakni melakukan amar ma'ruf nahi munkar kepada para penguasa. Karena bagi saya melakukan amar ma'ruf nahi munkar kepada para penguasa  merupakan bentuk aktualisasi ajaran Islam.

Berbagai perjuangan untuk menolak Perppu Ormas No. 2 tahun 2017 telah dilakukan bersama kawan-kawan seperjuangan, mulai dari melakukan aksi damai dan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kota, provinsi hingga DPR RI. Namun perjuangan yang telah dilakukan tetaplah tidak bisa merubah keputusan dan penghianatan yang dilakukan oleh anggota DPR RI yang katanya mereka mewakili rakyat.

Begitu banyak penolakan dari berbagai kalangan terkait penerbitan Perppu Ormas ini, bahkan menurut Yusril Ihza Mahendra selaku pakar hukum tata negara menyatakan bahwa Perppu No. 2 tahun 2017 ini lebih kejam dari penjajah Belanda, Orde Lama dan Orde Baru. Mengapa dikatakan demikian, karena dalam Perppu ini meniadakan proses pengadilan.

Penolakan hal yang sama disampaikan Suteki selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bahwa Perppu Ormas ini mendistorsi prinsip negara hukum dengan meniadakan proses pengadilan. Sehingga, dari prinsip itu, pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang dapat menilai dan menentukan apakah suatu ormas telah melanggar atau tidak atas Perppu a quo, ini salah satu karakter institusi ekstraktif.

Begitu banyaknya penolakan dari berbagai kalangan termasuk para ahli hukum yang ahli dibidangnya, namun mengapa Perppu Ormas ini disahkan juga oleh mayoritas anggota DPR RI yang katanya sebagai wakil rakyat? Kalau bukan mewakili rakyat lantas mereka mewakili siapa?

Saya memandang bahwa disahkannya Perppu Ormas ini akan menguntungkan banyak pihak. Oleh karena itu, memang Perppu Ormas ini harus secepatnya disahkan. Mengapa dikatakan demikian, karena publik mengetahui bahwa HTI sebagai salah satu ormas Islam yang mempunyai nalar kritis tinggi, paling sering melakukan koreksi akan kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.

HTI sebagai kelompok dakwah yang menawarkan Islam sebagai solusi atas semua problematika kehidupan di Indonesia diduga merupakan ormas yang anti Pancasila, meskipun sampai saat ini tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan di pengadilan. Sebenarnya saya masih heran, mengapa HTI dituduh bertentangan dengan Pancasila, karena dari berbagai sumber yang saya dapatkan dan fakta di lapangan justru aktivitas HTI paling lantang dalam menolak segala bentuk penjajahan dan kedzaliman yang jelas-jelas justru itu bertentangan dengan Pancasila.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun