Rasa prihatin bercampur kesal bersemayam dihati. Bagaimana tidak, tindakan asusila terhadap anak terus terjadi di Langkat, Kabupaten yang dikenal sebagai Kabupaten Relijius dan Bermartabat. Baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku dan korban. Memang dirasa sangatlah pantas jika status Kabupaten/Kota Percepatan Layak Anak bagi Langkat dicabut. Karena sepertinya untuk mencapai predikat KLA (Kota Lanyak Anak ) itu bagaikan mimpi yang tak akan kesampaian. Hal ini bukanlah sebuah frase psimistis namun sebuat frase yang terbangun dari kondisi yang terjadi di Kabupaten Langkat. Cita-cita yang tak sebanding dengan upaya.
KEMBALI KE ARTIKEL