Dalam kompetisi ini, KPS Fakultas Hukum Unimal mengirimkan tim yang terdiri dari tiga mahasiswa yaitu Tripa Sri Pinanta sebagai Mediator, Isyca Ramanda Putri sebagai Pemohon, dan Nabilla Sandra sebagai Termohon. Mereka berhasil menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mensimulasikan praktik mediasi di luar pengadilan, sehingga meraih predikat sebagai tim terbaik. Prestasi ini tidak hanya membanggakan Fakultas Hukum, tetapi juga Universitas Malikussaleh secara keseluruhan.