Diskusi ini menghadirkan para narasumber dari berbagai latar belakang seperti Dr. Bachtiar Baetal dari Bawaslu RI, Feri Mupahir, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Lhoksumawe, IPDA Edi Saputra, S.T. dari Polres Lhokseumawe, serta dari unsur akademisi ada Dr. Amrizal, S.H., LL.M dan Dipandu oleh Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., diskusi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan hukum yang dihadapi dalam konteks pemilihan, serta pentingnya penegakan hukum yang terintegrasi.
Dr. Yusrizal, Koordinator Magister Hukum, menekankan bahwa diskusi publik ini bukan hanya sekadar acara formal, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkenalkan mahasiswa baru satu sama lain dan membangun jaringan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan orientasi mengenai pelayanan akademik dan tata tertib perkuliahan, yang sangat penting untuk kelancaran proses belajar mengajar.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat atmosfer akademik di Fakultas Hukum dan mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Menurutnya, penyelesaian studi dalam waktu yang ditentukan merupakan indikator keberhasilan akademik dan akreditasi yang sangat penting bagi institusi.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap pendidikan hukum yang berkualitas, Universitas Malikussaleh bertekad untuk terus menjadi pionir dalam menciptakan generasi hukum yang profesional dan berintegritas.