Acara yang berlangsung di ruang guru SMAN 1 Dewantara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak guru dan upaya melindungi diri mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam kegiatan ini, Dr. Marlia Sastro menyampaikan berbagai materi penting terkait aspek hukum yang relevan bagi para pendidik, termasuk hak dan kewajiban mereka, serta langkah-langkah perlindungan hukum yang dapat diambil ketika menghadapi permasalahan hukum di lingkungan sekolah. Â Dalam kegiatan ini turut hadir tim pengabdi Prof. Dr. Jamaluddin, S.H.,M.Hum. Dr. Yusrizal.,SH,M.H, Dr. Malahayati, SH,LL.M, Dr. Yulia, SH,M.H, Dr. Hadi Iskandar, SH,M.H, Fitri Maghfirah, S.H,M.H dan Sela Azkia, SH,M.H.
Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd., yang memberikan respon positif dan menyatakan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Mustafa, S.Pd., mengungkapkan apresiasi mendalam atas inisiatif FH Unimal dan menyebut bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh tenaga pengajar di sekolahnya.Â