Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa dan guru, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta deteksi dini tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba. Pada kesempatan tersebut, Ketua kegiatan Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat pada semester ini difokuskan pada wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara, khususnya untuk siswa SMA dan guru di sekitar kampus Unimal.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dengan beragam disiplin ilmu, di antaranya adalah Dr. Yusrizal Hasbi, Dr. Budi Bahreisy, Ferdy Saputra, MH, Fitri Maghfirah, MH, Shela Askia, MH, dan Azwar Djafar, M.Psi. Selain itu, kegiatan pengabdian kali ini juga turut dihadiri oleh berbagai organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum Unimal dan mahasiswa berprestasi baik di tingkat internasional dan nasional guna memberikan pengalaman dan memotivasi bagi siswa/i agar tertarik melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Kegiatan ini juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Sekolah SMAN 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd., Â "Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka".