Dalam kegiatan FGD ini, BEM Nus Aceh menghadirkan sejumlah pemateri yang konsen dibidang hukum, pengamat kebijakan, dan unsur pemerintahan. Kegiatan ini mengangkat tema "Refleksi Temu Wicara Terkait Peranan Pemerintah Tentang Langkah Solusif Dalam Menanggapi Kasus Imigran Rohingya". Muhammad Khalis menginginkan banyak hadiran untuk meningkatkan toleransi dan hukum di Aceh, serta untuk membantu pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang konsisten dengan keutuhan bangsa.
BEM Nus Aceh mengundang beberapa pemateri yang berpengalaman dalam bidang hukum dan kebijakan, seperti Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Phd.D (Rektor Universitas Achmad Yani), Dr. M. Gaussyah, S.H, M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala), dan Direktur Pengawasan dan Penindakan ke Imigrasian Kementerian Kemukminan dan Ketergantungan RI, Saffar Muhammad Godam. Muhammad Khalis menginginkan banyak hadiran untuk meningkatkan toleransi dan hukum di Aceh, serta untuk membantu pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang konsisten dengan keutuhan bangsa.
Muhammad Khalis juga menginginkan serta mendukung pihak kepolisian dalam mengungkapkan semua yang terlibat dalam kasus TPPO, sikat, dan tuntaskan siapa saja yang terlibat demi kedamaian bersama, khususnya kedamaian bagi masyarakat Aceh.