Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kurikulum 2013, Pengadaan Buku, dan Mindset Guru

11 Juni 2013   07:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:13 562 1

Dalam polemik mengenai penyelenggaraan kurikulum 2013 yang sebagian ditunjuk untuk melaksanakannya, sementara sekolah yang tidak menjadi sekolah sasaran bisa menerapkan secara mandiri (Kompas,10 Juni 2013). Pelaksanaannya harus melalui koordinasi dinas pendidikan daerah. Sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 secara mandiri menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Anggaran pengadaan buku siswa, buku pegangan guru, pelatihan guru dilakukan secara mandiri dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah.

Pengadaan buku pegangan guru dan siswa diserahkan kepada setiap pemerintah daerah, sebuah persoalan baru yang akan membelit dinas pendidikan di daerah. Sebab tak semudah yang dituliskan di atas kertas untuk bisa memenuhi anggaran penerbitan buku di daerah. Masih lekat dalam ingatan kita, saat penerbitan atau pencetakan buku paket mata pelajaran yang dulu diterbitkan oleh depdikbud diserahkan kepada pemerintah daerah bersamaan dengan otonomi daerah diharapkan akan mampu membangkitkan usaha penerbitan di daerah. Penerbitan di daerah mendapatkan order dan toko buku di daerah akan tumbuh dan berkembang.Nyatanya sampai 12 tahun otonomi daerah berjalan tidak juga membangkitkan dunia penerbitan di daerah,bahkan juga tidak merangsang guru untuk menulis buku pelajaran.

Justru peluang itu direbit oleh penerbit komersial dengan menerbitkan buku yang kemudian mendapatkan pengesahan dari BSNP dan kemudian disebarluaskan ke berbagai daerah. Hadirnya Buku Sekolah Elektronik (BSE) sebenarnya sangat berarti dalam upaya pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan biaya murah. Namun tak banyak penerbit yang menerbitkannya, karena salah satu kemungkinannya harga eceran tertinggi telah ditetapkan oleh kementerian pendidikan.Jika demikian dapat dipastikan para penerbit kapitalis tersebut kurang banyak mendapatkan laba. Serta tidak banyak sekolah yang memanfaatkan buku sekolah elektronik.

Jika hal ini yang terjadi, maka pasti penyelenggaraan kurikulum 2013 akan kacau, salah satu di antaranya mengenai buku wajib yang dikendalikan oleh pusat pengadaannya atau penerbitannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah merespon positif terhadap perubahan semacam ini. Lagi-lagi guru yang akan dijadikan korban,bahkan tidak tertutupkemungkinan beban pembiayaan untuk pelatihan guru yang berkaitan dengan penyelenggarakann kurikulum 2013 dibebankan kepada guru. Ini sangat dimungkinkan ketika dalam penilaian kinerja guru(PKG) dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan guru wajib mengikuti atau melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). Pelatihan yang berkenaan dengan peningkatan kualitas pembelajaran termasuk kepada kegiatan pengembangan diri.

Betapa rumit sistem yang mengatur dan mengedalikan dunia pendidikan kita, tarik-ulur antara berbagai kepentingan yang sering kali mengutarakan demi kepentingan masa depan anak-anak bangsa. Namun semuanya kian terlihat tanpa kendali dan koordinasi dari pengurangan jumlah sekolah sasarandan target, serta penawaran penyelenggaraan secara mandiri yang akan memperpanjang jalur birokrasi.

Tahun ajaran baru di depan pintu namun sampai pertengahan juni yang dijanjikan untuk dilakukan pelatihan bagi guru sekolah sasaran juga masih belum jelas. Pun jika dilakukan diwaktu liburan yang dua minggu. Apakah mungkin melakukan perubahan mindset pola pembelajaran pada guru dalam waktu sesingkat itu?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun