Beberapa desa di Kabupaten Deli Serdang sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW). Salah satunya adalah Desa Percut Kecamatan Percu Sei Tuan. Sebelumnya, beberapa desa telah menetapkan kepala desa yang terpilih dalam Pilkades PAW tersebut, diantaranya Desa Tembung dan Sampali. Pilkades PAW ini dilakukan sebab Kepala Desa berhalangan tetap karena beberapa hal, diantaranya melakukan tindak pidana korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL