Perry menjelaskan dalam konferensi pers selasa lalu (18/4), transaksi dengan negara mitra dagang dan investasi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) merupakan salah satu upaya Indonesia dalam melakukan dedolarisasi.
Indonesia kan sudah mulai menggagas diversifikasi penggunaan mata uang, yaitu dalam bentuk LCT itu adalah yang BI sebut sebagai diversifikasi, kata Gubernur Perry.
Relevansi Dedolarisasi
Indonesia melalui Bank Indonesia dan kementerian Keuangan telah lama mempertimbangkan untuk melakukan dedolarisasi, yaitu mengganti penggunaan dolar Amerika Serikat sebagai pengganti mata uang Rupiah dalam transaksi komersial antara perusahaan domestik dan mata uang antar negara lokal dalam perdagangan bilateral Internasional.
Kampanye dedolariasi ditempuh pemerintah Indonesia untuk menjaga keseimbangan ditengah melemahnya peran keuangan AS di pasar global.
Tujuan dari dedolarisasi adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap dolar dan memperkuat penggunaan Rupiah di pasar domestik dan pasar bilateral perdagangan internasional.
Kenyataannya, Dedolarisasi Bagi Indonesia adalah Tujuan Jangka Panjang Bukan Jangka Pendek
Hingga saat ini 2023, dedolarisasi belum sepenuhnya dilakukan. Pemerintah Indonesia melakukan beberapa upaya untuk mendorong penggunaan Rupiah, seperti memperkuat infrastruktur pasar keuangan domestik seperti Bursa Efek Indonesia dan Pasar Uang Indonesia, dan membatasi penggunaan dolar dalam transaksi komersial dengan regulasi yang ketat.
Meskipun demikian, upaya-upaya pemerintah untuk mendorong dedolarisasi belum berhasil sepenuhnya, karena masih banyak perusahaan yang lebih memilih menggunakan dolar untuk transaksi mereka.
Beberapa faktor yang menjadi hambatan dedolarisasi di Indonesia antara lain kurangnya keyakinan dari pelaku usaha dalam kemampuan Rupiah sebagai alat pembayaran, serta kurangnya likuiditas dari pasar keuangan domestik.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia tetap memperjuangkan dedolarisasi sebagai tujuan jangka panjang, meskipun dengan pendekatan bertahap dan tidak terburu-buru.
Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kepercayaan pelaku bisnis terhadap penggunaan Rupiah, melalui peningkatan stabilitas ekonomi dan kelembagaan pasar keuangan domestik yang lebih kuat.