Pembubaran ormas islam Hizbut Tahrir Indonesia 19 Juli 2017 membuat sebagian umat islam merasa dizholimi. HTI dituduh tidak  mengambil peran positif dalam mewujudkan pembangunan nasional. Selain itu HTI juga dituduh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.Â
KEMBALI KE ARTIKEL