Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kesehatan Indonesia, Transformasi Pajak Cukai (Sin Tax) Menuju Green Tax

30 Juni 2024   18:39 Diperbarui: 30 Juni 2024   18:47 55 0
Transformasi pajak cukai, yang sering dikenal dengan istilah Sin Tax, ke pajak hijau atau Green Tax adalah topik yang menarik dan penting dalam kebijakan publik saat ini. Sin Tax umumnya dikenakan pada barang-barang yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti tembakau dan alkohol, dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, dengan semakin meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, pergeseran fokus dari Sin Tax ke Green Tax menjadi langkah strategis yang perlu dipertimbangkan. Green Tax, atau dikenal sebagai pajak lingkungan atau eco-tax, adalah kebijakan pajak fiskal yang diterapkan pada kegiatan masyarakat yang menghasilkan emisi karbon dan berdampak pada lingkungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun