Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Perda Kabupaten Koyong Utara No 11 / 2014 Tentang Izin Pertambangan Rakyat

24 Oktober 2024   18:25 Diperbarui: 24 Oktober 2024   18:48 30 0
Pada perda ini membahas terkait izin pertambangan rakyat di Koyong Utara, Kalimantan Barat. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun