Pada maret 2020 presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo mengumumkan adanya kasus virus terbaru yaitu virus covid-19 di Indonesia dan masyarakat dihimbau untuk berhati-hati. Berbagai kebijakan telah dibuat oleh pemerintah agar menghambat penyebaran virus covid-19, dan salah satu kebijakannya adalah Work From Home (WFH) atau melakukan pekerjan di rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL