Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Peningkatan Pendapatan Daerah Diwujudkan melalui Pajak dan Retribusi

12 Januari 2024   11:35 Diperbarui: 12 Januari 2024   11:59 136 0
Pembangunan merupakan proses yang diupayakan untuk mencapai tujuan yang dicapai. Tujuan daripada negara Indonesia adalah salah satunya mewujudkan kesejahteraan bagi masayarakat Indonesia. Pembangunan suatu negara sangat erat kaitanya dengan pembangunan di suatu daerah, pembangunan daerah ini mengutamakan pembiayaan untuk melaksanakan pembangunan, pembiayaan tersebut berasal dari keuangan daerah yang secara aktif diperoleh dari pengoptimalisasi otonomi daerah yang diwujudkan dengan berbagai upaya memperoleh pendapatan, salah satunya menerapkan pajak dan retribusi daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun