Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyelesaian Sengketa Laut China Selatan Menggunakan Mekanisme Institusionalisasi

4 Desember 2024   23:04 Diperbarui: 4 Desember 2024   23:34 41 0
Laut China Selatan merupakan salah satu kawasan paling strategis di dunia. Laut China Selatan sendiri dianggap sebagai perairan yang sangat potensial karena didalamnya mengandung gas alam dan minyak bumi. Tidak hanya itu, Kawasan ini juga menjadi jalur perdagangan global dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi. Maka dari itu, menjadikan wilayah tersebut diperebutkan negara-negara disekitarnya.
 
Sengketa laut china Selatan melibatkan negara-negara di ASEAN (Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei) dengan Tiongkok dan Taiwan atas klaim tumpang tindih di Kawasan tersebut. Tiongkok mengkalim hampir seluruh wilayah di laut china selatan berdasarkan Nine-Dash Line. Klaim ini bertentangan dengan Hukum Internasional yang berkaitan dengan batas-batas wilayah pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Konflik ini tidak hanya menantang stabilitas kawasan, tetapi juga menguji kemampuan ASEAN sebagai organisasi regional dalam menyelesaikan sengketa secara damai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun