Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tangisan di Balik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua

14 November 2023   17:09 Diperbarui: 14 November 2023   17:09 53 1
Daerah otomomi khusus berarti daerah yang diberikan kewenangan atau kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di daerah setempat berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat setempat, tetapi masih tetap di bawah kontrol atau pengawasan pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah Daerah otonomi khusus Papua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun