Belakangan ini sedang ramai mengenai kisruh taksi konvensional versus taksi atau ojek
 online. Pihak sopir taksi konvensional menganggap taksi/ojek
 online itu ilegal dan menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan perusahaan transportasi
online. Â Masyarakat banyak yang berkomentar terkait polemik ini. Komentar nya pun bermacam-macam, tetapi sebagian besar satu suara, yaitu masyarakat sudah
terlanjur nyaman dengan transportasi
online, sehingga keberatan jika seandainya perusahaan transportasi
online dibubarkan. Pada musim liburan semester lalu saat saya pulang kampung ke Bekasi, saya sudah beberapa kali menggunakan ojek
online. Memang saya tidak bisa pungkiri, bahwa menggunakan transportasi
online itu sangat praktis, mudah, efisien. Tetapi saya belum pernah menggunakan taksi
online.
KEMBALI KE ARTIKEL