"Bagaimana hukum Islam memandang jika barang yang dipinjam rusak atau hilang di tangan peminjam?" Pertanyaan ini sering muncul dalam konteks pinjam meminjam yang merupakan bagian dari interaksi sosial manusia. Dalam Islam, pinjam meminjam diatur dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab. Berikut adalah penjelasan mengenai kewajiban peminjam dalam hal barang yang dipinjam mengalami kerusakan atau hilang.
KEMBALI KE ARTIKEL