Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Literasi Menembus Batas untuk Hidup Lebih Baik

5 April 2023   07:39 Diperbarui: 5 April 2023   07:42 136 1

Literasi, mempunyai makna kualitas atau kemampuan melek huruf (aksara) yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis, juga mencakup melek visual yaitu kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual baik itu berupa video ataupun gambar.  Hal ini berarti, untuk menumbuhkan budaya literasi di masyarakat, bukan hanya berasal dari sumber informasi yang tercetak dalam artian bvahan pustaka baik itu berupa buku maupun terbitan berkala, tetapi dari sumber informasi non cetak misalnya berasal dari internet.  Namun hal ini bukan berarti internet menggantikan buku.

Perpustakaan sebagai sumber informasi memiliki kewajiban untuk menumbuhkan budaya literasi.  Fungsi perpustakaan sekarang telah bergeser fungsinya, yang semula hanya sebagai tempat untuk membaca, kini menjadi pusat informasi berbasis Tehnologi Informasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Untuk mewujudkan hal ini, perpustakaan harus mampu "membaca" apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat.  Dalam pengembangan perpustakaanpun, juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 Tiap daerah pasti memiliki hasil bumi unggulan masing-masing.  Perpustakaan dapat memanfaatkan hasil bumi ini dalam pengembangan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Untuk mengembangkan perpustakaan yang mengangkat hasil bumi daerah yang kemudian dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat ini, perpustakaan dapat bekerja sama dengan instansi terkait.  Sebagai contoh, ada suatu daerah yang memiliki hasil bumi berupa ketela pohon, talas dan aren yang melimpah. Perpustakaan di daerah tersebut bisa bekerjasama dengan instansi terkait, dengan dinas pertanian dan tim penggerak PKK misalnya untuk mengadakan pelatihan bagi warga masyarakat dengan berbahan baku ketela pohon, talas dan aren.  Pelatihan ini bukan hanya yang menghasilkan makanan, namun juga produk lain seperti kerajinan yang berasal dari tanaman ketela pohon, talas dan aren tersebut.  Sehingga, bila orang menyebut ketela pohon, talas atau aren, pikiran langsung menuju ke daerah tersebut.

Perpustakaan juga bisa bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pemasarannya.  Produk-produk yang dihasilkan tersebut diberi merk yang sama agar tidak terjadi persaingan harga sesama produsen.  Selain itu, oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, produk-produk tersebut dapat ditampilkan dalam event-event baik di lingkup kabupaten, provinsi, nasional bahkan internasional.  Pemasaran yang dilakukan bukan hanya secara offline saja, tetapi juga secara online.  Karena di era pasar bebas ini, pemasaran secara online lah yang lebih menghasilkan.  Karena tidak semua produsen memiliki ilmu pemasaran secara online, maka perpustakaan bisa bekerja sama dengan lembaga kursus komputer ataupun dinas Kominfo untuk memberikan pelatihan pemasaran secara online.

Selain itu, perpustakaan juga perlu bekerjasama dengan lembaga keuangan yang ada.  Karena, untuk mewujudkan itu semua, pasti membutuhkan prasarana yang tidak semua bisa tercover oleh APBD.  Lembaga keuangan yang diajak bekerjasama pun tidak hanya satu.  Bisa saja di perpustakaan terdapat Bank "A" corner yang menyediakan bahan pustaka dengan subyek segala sesuatu yang berbahan baku ketela pohon lengkap dengan komputer yang tersembung dengan internet, kemudian juga terdapat Bank "B" corner  yang menyediakan bahan pustaka dengan subyek segala sesuatu yang berbahan baku talas dengan fasilitas yang sama, begitu juga dengan yang berbahan baku aren, disediakan bank "C" corner dengan fasilitas yang sama.  Sebagai timbal baliknya, bila para produsen membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan fasilitas kredit yang ditawarkan oleh masing-masing bank.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun