Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Apa Itu Riba dan Cara Menghindarinya

3 Juli 2022   10:08 Diperbarui: 3 Juli 2022   10:11 305 2
Secara bahasa, Riba diartikan sebagai tambahan. Adapun secara istilah riba adalah tambahan atas harta yang disyaratkan dalam transaksi, dari dua pelaku akad dalam menukar harta dengan harta. Riba adalah praktik penyalahgunaan fungsi uang atau bisa dikatakan penimbunan barang-barang pokok untuk kepentingan pribadi, demikian dikutip dari buku bertajuk 'Hukum RIba' oleh Hafidz Muftisany.

Dilansir dari laman islam.nu.or.id, berdasarkan kesimpulan dari Tafsir at-Thabari, riba terjadi karena disebabkan oleh adanya ziydah (tambahan) yang ditetapkan di awal sebelum berlakunya utang-piutang. Sifat riba adalah tambahan harga atau biasa diartikan riba sebagai melipatgandakan.

Dasar Hukum Riba:
Sebagai manusia yang berimakan kepada Allah dan agama Islam, semua ketentuan dalam agama Islam telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam masalah muamalah. Dikutip dari buku 'Pengantar Lembaga Keuangan Syariah' oleh Agus Salihin, ME, riba itu termasuk perbuatan dosa. Riba dalam islam hukumnya adalah haram.

- QS Ali Imron Ayat 130:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun