Mungkin sedikit orang masih ingat pada Deklarasi Djuanda. Deklarasi yang dikeluarkan pada 13 Desember tahun 1957 menjadi tonggak penting bagi bangsa Indonesia terutama soal pengakuan wilayah Indonesia terutama laut. Deklarasi Djuanda menyatakan kepada dunia bahwa laut yang menghubungkan dan menjadi antara pulau-pulau di Indonesia adalah masuk dalam wilayan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEMBALI KE ARTIKEL