Pemerintah melalui Proyek Garuda memiliki rancangan untuk menjadikan Rupiah Digital sebagai alat transaksi terotorisasi di masa depan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Rupiah digital tidak menambah jumlah uang beredar, tapi bisa digunakan sebagai alat transaksi barang hingga metaverse.
KEMBALI KE ARTIKEL