Agar ketahanan cadangan devisa negara meningkat, Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung implementasi PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA). Dukungan tersebut hadir lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7 Tahun 2023 mengenai Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
KEMBALI KE ARTIKEL