Sering kali dalam suatu rencana proyek penataan ruang, kurang mempertimbangkan dari mana sumber pembiayaan pembangunan berasal. Padahal suatu rencana tidak akan terealisasai tanpa didukung oleh kesiapan finansial. Untuk itu pada arahan suatu susunan laporan rencana, dibutuhkan pembahasan mengenai strategi pembiayaan pembangunan. Terdapat dua strategi pembiayaan yang dianut oleh Indonesia, yaitu konvensional dan non konvensional. Idealnya, suatu pembangunan tak bisa terlepas pula dari pembiayaan non konvensional. Akan lebih baik apabila proporsi kerjasama antar konvensional dan non-konvensional seimbang. Konvensional di sini dalam arti sumber pembiayaan dari anggaran pemerintah, misalnya dari laba BUMN. Sementara pembiayaan non konvensional berasal dari swasta. Sinergi yang baik antara BUMN dengan swasta akan memberi jalan keluar dalam permasalah pembiayaaan pembangunan karena potensi swasta untuk menutupi keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah sangatlah besar.