Fenomena
bullying acap kali mencuri perhatian publik, akan setiap kasus yang terjadi.
Bullying dapat terjadi pada siapa saja, kapan, dan dimana saja tanpa memandang siapa korban & pelakunya.
Bullying secara normatif adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji, merugikan orang lain serta membahayakan diri sendiri. Hal  ini sejalan dengan berbagai hasil penelitian tentang
bullying, yang menyatakan bahwa dampak akibat terjadinya
bullying tidak hanya dirasakan oleh pelaku
(bullies), tetapi juga dirasakan oleh korban
 (victims).Â
KEMBALI KE ARTIKEL