Bekerja seorang Pegawai Negeri Sipil di satu instansi Pemerintah Daerah maupun Kementerian atau Lembaga, akan selalu bersentuhan dengan surat-menyurat, dokumen, nota dinas, laporan kepada pimpinan dan dokumen lainnya. Sering menjadi masalah adalah keberadaan dokumen itu tidak tau dimana karena tercecer, hilang atau tidak ingat diletak dimana.
KEMBALI KE ARTIKEL