Salah satu tujuan pembentukan pemerintah Negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam alinea ke-3 pembukaan UUD 1945 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
Tujuan mulia itu hanya dapat dicapai melalui penyelenggaraan pendidikan bagi setiap warga negara. setiap peringatan hari pendidikan nasional menjadi momen bagi pemerintah dan setiap kita warga negara untuk merefleksikan sejauh mana kualitas pendidikan indonesia dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai cita-cita luhur pendiri bangsa untuk mencerdaskan kehidupan setiap warga negaranya.Â
Mari kita uji dengan data tentang kualitas pendidikan indonesia saat ini. survey kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2019, menempatkan indonesia berada diperingkat ke-72 dari 77 negara didunia. sementara melansir data Bank Dunia pada tahun 2018, kualitas pendidikan indonesia masih renda, meski perluasan akses pendidikan untuk masyarakat sudah meningkat cukup signifikan.Â
Data yang tersaji menjadi masukan bagi setiap pemangku kepentingan untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang sudah diambil dan dapat dijadikan sebagai masukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk peningkatan kualitas pendidikan indonesia.