Menurut saya sekarang ini kasus kekerasan seksual secara umum masih dianggap hanya sebatas tindakan asusila, bukan tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban. Seperti yang sudah dijelaskan di salah satu kasus tersebut yaitu terjadinya pelecehan sesual terbaru yang kini menjadi pemberitaan media massa terjadi di Universitas Riau (Unri).
KEMBALI KE ARTIKEL