Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tegakkan Demokrasi, Kadivpas Mulyadi Pantau Kegiatan Pemilu Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

14 Februari 2024   16:45 Diperbarui: 14 Februari 2024   16:49 61 0
Pekanbaru - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Pastikan Warga Binaan memiliki Hak Pilih Hak Pilih Di Pemilu 2024, Berdasarkan atas Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat bahwa Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun