Tegakkan Demokrasi, Kadivpas Mulyadi Pantau Kegiatan Pemilu Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
14 Februari 2024 16:45Diperbarui: 14 Februari 2024 16:49610
Pekanbaru - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Pastikan Warga Binaan memiliki Hak Pilih Hak Pilih Di Pemilu 2024, Berdasarkan atas Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat bahwa Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.