Wanita berusia 29 tahun itu ditangkap usai mengirimkan narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan narkotika jenis baru diamankan sebanyak 58 bloter, 5 Agustus 2021 silam.
"Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avian Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter. (Barang) dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi oleh X-ray," ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, Selasa (5/10/2021).