Setiap pekerjaan tentu akan ada risikonya. Dan untuk itu adanya jaminan keselamatan adalah sebuah keniscayaan. Bagi pekerja formal atau orang kantoran tentu sudah hampir pasti dijamin. Semua dibayarkan (baca: diurus) oleh perusahaan atau instansi dengan memotong gaji para pekerjanya itu.
KEMBALI KE ARTIKEL