Menyebut riba, istilah itu seakan tiada habisnya terus diperdebatkan. Dalam kaca mata agama disebutkan haram, ada eksploitasi dan penerapan yang tidak adil di dalammnya. Namun demikian praktik di lapangan justru diterapkan baik dengan cara "halus" ataupun terang-terangan. Tak banyak orang yang teguh dalam menjalankan ketetapan agama yang diyakininya itu. Ibu muda bernama Enik Purwanti mampu menerapkan di toko yang dimilikinya itu dengan baik dengan menghindari riba. Saking hati-hatinya, Menik (panggilan akrabnya) tidak mau berutang dalam mengembangkan tokonya itu.
KEMBALI KE ARTIKEL