Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Secercah Harapan dari PPKI 2012

28 November 2012   05:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:33 586 0

Sabtu sore itu udara begitu cerah. Saya sempatkan berkunjung ke Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012yang di bahasa Inggriskan dengan Indonesia CreativePower yang diadakan di pelataran EpiWalk Epicentrum, Kuningan. Acara itu berlangsung dari tanggal 21 sampai 25 November dengan mengambil tema Yang Muda Yang Berkreasi. Dari pintu masuk menuju pameran sudah disuguhkan dekorasi yang menurut saya cukup bagus dan berseni, sebuah badan mobil yang disangga beberapa kaki palsu.

Masuk area pameran sisi kanan dan kiri dinding dipasangi beberapa lukisan yang gambarnya cukup besar. Sangat menarik gambarnya sehingga banyak pengunjung yang mengambil foto di sana. Di beberapa stan menampilkan beberapa produk yang bercitra rasa seni. Ada berupa lukisan, produk tiga dimensi mulai dari patung, hiasan dinding, ataupun kursi. Ada yang sudah lama kita kenal seperti lukisan dari pelepah pisang,  kulit telur, tegel, dan memang yang benar-benar baru seperti lukisan dari pasir.

Beberapa saat ketika berada di dalam ruang pameran, tampak sedikit gaduh di stan arah depan. Setelah mencari tahu ternyata ada ibu menteri yang datang berkunjung yaitu, Marie Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ibu menteri tampak berbincang-bincang kepada penjaga stan, kadang ada derai tawa juga untuk menghangatkan suasana. Stan berikutnya adalah berisi lembaga keuangan seperti koperasi dan bank. Bagi yang sekedar ingin tambah modal atau mencari skema pendanaan buat usaha, di beberapa stan akan menjawabnya.

Lalu ada stan dari berbagai sekolah terutama dari SMK. Dari SMKN 1 Losarang Indramayu memamerkan hasil rakitan yang berupa komputer tablet dan laptop. Sedangkan SMKN 4 Malang menampilkan karya animasi untuk film. Selebihnya merupakan karya lukisan atau produk-produk lainya yang sudah populer di masyarakat. Setelah itu akan ditemui stan intansi beberapa unit dari Kementrian Perdagangan. Mulai dari informasi masalah ijin (SIUP), waralaba, serta beberapa hal mengenai perijinan perdagangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun