Senin lalu (16/2) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan praperadilan oleh Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bahwa penetapan status sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Keputusan itu membuat suasana bertambah lebih runyam. Presiden Jokowi rupanya benar-benar berada pada situasi bagai makan buah simalakama. Hal itu berkenaan dengan jadi atau tidaknya BG akan dilantik sebagai kapolri definitif. Satu sisi kalangan publik -sepertinya juga Jokowi- tidak sreg dengan BG, sisi lain BG didukung para Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan tidak dinyana diperkuat oleh Koalisi Merah Putih (KMP) minus Partai Demokrat di DPR.