Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

RPJMDesa Berubah karena Masa Jabatan Kades Berubah

1 Oktober 2024   04:30 Diperbarui: 1 Oktober 2024   05:00 109 2
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengalami beberapa kali perubahan, salah satunya adalah terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Penambahan masa jabatan ini tentu saja berimplikasi pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, salah satunya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun